Cover Sharing Session Stakeholder

Buka Sharing Session Stakeholder, Arvin Gumilang Harapkan Komitmen Pembangunan Perbatasan

Motaain – Sebagai salah satu bentuk keseriusan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenim NTT) mewujudkan Asta Cita Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di daerah perbatasan, Kanwil Ditjenim NTT melaksanakan Sharing Session bersama Stakeholder Perbatasan NTT. Rabu, 17 September 2025.

Turut hadir dalam kegiatan Sharing Session Stakeholder ini diantaranya Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Anggiat Napitupulu, Bupati Kabupaten Belu Willbrodus Lay, Perwakilan TNI, Polri, Bea Cukai, Kesehatan, Karantina, BNPP PLBN Motaain, serta Perwakilan Stakeholder Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste.

Sharing Session Stakeholder
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menyampaikan kegiatan Sharing Session Stakeholder diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen dari reformasi birokrasi.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk nyata komitmen kolektif untuk membangun perbatasan yang lebih baik serta juga merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan upaya untuk menyikapi isu-isu strategis di wilayah perbatasan,

Ungkap Arvin dalam membuka kegiatan dimaksud.

Sambutan Kakanwil Ditjenim NTT dalam Sharing Session Stakeholder

Lebih lanjut, Arvin juga menyampaikan pertemuan ini bukan sekadar formalitas melainkan merupakan platform strategis untuk memperkuat koordinasi, mencari solusi bersama, serta mendorong kolaborasi guna menciptakan sinergi yang kuat antara aspek keamanan dan pengembangan ekonomi di kawasan perbatasan.

Tutup sambutannya, Arvin menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan berlangsung terbuka, interaktif guna menghasilkan rekomendasi yang dapat dilanjutkan bersama bagi Indonesia dan juga Republik Demokratik Timor Leste.

Kegiatan Sharing Session Stakeholder kemudian dilanjutkan dengan arahan nasional dari Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan diskusi yang fokus pada tiga isu krusial yakni penanganan lintas batas tidak sah, optimalisasi layanan di PLBN, dan yang tak kalah penting, peran kita bersama dalam mendukung investasi dan percepatan pembangunan ekonomi di perbatasan.

Kunker Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenimipas

Artikel Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *